Penyakit Mulut dan Kuku Serang 358 Ekor Sapi di Lombok

Bisnis.com,14 Mei 2022, 13:02 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) Sukoharjo menyemprotkan cairan disinfektan ke arah sapi yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (14/5/2022). Penyemprotan dan pemeriksaan di pasar hewan tersebut untuk mencegah penyebaran virus penyakit kuku dan mulut (PMK) hewan ternak sapi./Antara-Mohammad Ayudha.

Bisnis.com, MATARAM - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai menyerang ratusan ekor sapi di kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinakkeswan) Provinsi NTB, drh. Muslih menjelaskan sebanyak 358 ekor sapi di Lombok Timur dan Lombok Tengah sudah terkena penyakit mata dan kuku. Di Lombok Tengah penyakit tersebut menyerang sapi di dua kelompok ternak.

"Penyakit mata dan kuku sudah mulai menyerang sapi di dua kabupaten tersebut. Sejak mendapat laporan, kami langsung mengerahkan petugas untuk melakukan tindakan, menyuplai obat-obatan. Setelah diberikan obat keadaan sudah membaik, yang pincang sudah bisa jalan, dan lukanya sudah mulai sembuh," jelas Muslih kepada Bisnis, Jumat (13/5/2022).

Sapi yang terkena PMK tidak diperbolehkan untuk keluar dari kandang agar tidak menularkan kepada hewan ternak lainnya.

Muslih menjelaskan penularan penyakit PMK ini sangat cepat dan menularkan ke hewan dengan belah kuku seperti sapi, kerbau, kambing, domba. "Penyakit ini kan penyebabnya virus, dan virus ini menurut ahli bisa hidup di mobil truk, mata air, dan bisa bertahan sejauh 250 km, di mata air bisa bertahan 50 hari," kata Muslih.

Berbeda dengan di Lombok, ternak di Pulau Sumbawa masih bebas dari kasUs penyakit mata dan kuku. Muslih menjelaskan baru dua kabupaten di NTB yang melaporkan kasus. "Kalau Sumbawa sampai hari ini masih bebas PMK. Begitu juga kabupaten lain seperti Lombok Barat, Mataram dan Lombok Utara masih bebas," ujar dia. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini