Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan persetujuan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) anggota Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama (BPA AJB) Bumiputera 1912.
Meski demikian, dari 11 calon yang diajukan, menurut sumber Bisnis hanya sembilan nama yang memperoleh persetujuan. Ketika dikonfirmasi kepada Sekretaris Perusahaan Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengenai jumlah BPA yang lulus, dia menjelaskan bahwa sesuai anggaran dasar maka nama dengan suara terbanyak kedua yang diajukan tanpa perlu melakukan Pemilu ulang.
"Sesuai dengan ketentuan di anggaran dasar perusahaan, bila terdapat calon BPA tidak lulus fit and proper test maka calon dengan suara terbanyak ke-2 yang akan diajukan," katanya kepada Bisnis, Minggu (15/5/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan akan mengumumkan di media mengenai nama yang lolos. "Terkait pemilihan BPA, hasil pemberitahuannya [nama yang lolos] akan diumumkan melalui media secara resmi," katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, nama calon anggota BPA yang diajukan untuk mengikuti fit and proper test di OJK adalah Dapil I Sumatera Bagian Utara Muhammad Idaham, Dapil II Sumatera Bagian Tengah Wiwi Zumitra, Dapil III Sumatera Bagian Selatan Agus Patami, Dapil IV DKI Jakarta Jefry Rasyid, Dapil V Jawa Barat dan Banten Marhalim Siregar, Dapil VI Jawa Tengan dan Yogyakarta Bagus Irawan, Dapil VII Jawa Timur Nanik Widya Kusuma, Dapil VIII Nusa Tenggara Chris Boy Rihi, Dapil IX Kalimantan Alan Arthur Siahaan, Dapil X Sulawesi Jalaludin Rum dan Dapil XI Maluku Papua Suwardi.
Jefry Rasyid, Anggota BPA dari DKI Jakarta membenarkan telah menerima keputusan dari OJK mengenai kelulusannya dalam fit and proper test.
"Saya kemarin Jumat (13/5/2022) menerima pemberitahuan [kelulusan] atau pengumuman hasil fit and proper test dari manajemen dan OJK," katanya.
Jefry yang juga Corporate Lawyer Consultant Jf Law Firm itu mengharapkan dengan terpilihnya BPA maka ke depan dapat dirumuskan berbagai solusi untuk perusahaan dan pemegang polis. "Ya semoga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel