Konten Premium

Ekspor CPO Dilarang Tapi Harga Minyak Goreng Tetap Mahal, Ada Peran Kartel?

Bisnis.com,15 Mei 2022, 15:54 WIB
Penulis: Nanda Fahriza Batubara; Nyoman Ary Wahyudi
Petugas PT Food Station Tjipinang Jaya mendistribusikan minyak goreng curah khusus untuk pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (30/3/2022). - Food Station

Bisnis.com, MEDAN – Lebih dua pekan setelah larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) beserta produk turunnya berlaku, tetapi harga produk minyak goreng dalam negeri belum juga turun signifikan hingga hari ini, Minggu (15/5/2022).

Bahkan, harga minyak goreng jenis kemasan premium masih menyentuh Rp23.850 per kilogram di Sumatra Utara pada Jumat (13/5/2022) lalu. Sebaliknya, minyak goreng curah juga masih banyak dijual seharga Rp17.000 per kilogram.

Situasi di atas tak pelak menimbulkan tanda tanya dari berbagai elemen. Termasuk dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini