Menpan RB Tjahjo Kumolo Bakal Sambangi Pekanbaru, Intip Agendanya

Bisnis.com,17 Mei 2022, 02:27 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas penyesuaian RKA K/L Kemenpan RB tahun anggaran 2021 sesuai hasil pembahasan Bandan Anggaran DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Puncak peringatan Hari Kearsipan ke-51 akan dipusatkan di Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (18/5/2022).

Plt Kepala Biro Perencanaan dan Humas Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rini Agustiani pada puncak momen peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-51 tahun ini akan dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

"Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan kinerja di bidang kearsipan, pada Dies Natalis kali ini ANRI menyelenggarakan Anugerah Arsip 2022 yang penyerahannya akan diserahkan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo kepada pimpinan instansi dan kepala daerah secara offline di Pekanbaru,” ujarnya Senin (16/5/2022).

Dia memaparkan berbagai kegiatan akan digelar dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Kearsipan ke-51 antara lain Rapat Koordinasi Kearsipan 2022, Pameran Pelayanan Terpadu Satu Pintu Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Pameran Kearsipan, penyerahan arsip statis, penanganan Covid- 19 arsip dan salinan arsip yang diawetkan, serta penyelenggaraan sosialisasi arsip.

Adapun, rangkaian acara ini disiarkan secara langsung melalui kanal akun Youtube Arsip Nasional Republik Indonesia.

Sebagai informasi, Hari Kearsipan diperingati setiap tahun pada 18 Mei. Peringatan ini mengacu pada ketentuan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan yang disahkan pada tanggal 18 Mei 1971.

Lewat beleid itu, disampaikan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin keamanan bahan pertanggungjawaban nasional dalam perencanaan, pelaksanaan, dan organisasi kehidupan nasional serta untuk menyediakan bahan asuransi. Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Kepala ANRI Nomor OT.00/02/2005, tanggal 18 Mei ditetapkan sebagai Hari Kearsipan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini