Begini Ramalan OJK Soal Bisnis Industri Multifinance pada 2022

Bisnis.com,17 Mei 2022, 14:57 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Karyawan beraktivitas di kantor CIMB Niaga Auto Finance di Jakarta. /Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini bahwa tahun ini merupakan waktu yang tepat bagi para pemain industri pembiayaan alias multifinance untuk berekspansi. 

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo meyakini industri multifinance bakal mampu mengoptimalkan momentum kebangkitan dan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. 

Selain itu, pulihnya daya beli masyarakat turut memantik kembali kebutuhan individu maupun pelaku usaha terhadap sumber pendanaan, termasuk melalui pembiayaan. Inilah yang membawa industri multifinance menunjukkan tren pemulihan sejak akhir tahun lalu. 

"Piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif," ujar Anto dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022). 

Berdasarkan statistik OJK, nilai piutang pembiayaan multifinance per Maret 2022 mencapai Rp374 triliun, tumbuh 2,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan Maret 2021 senilai Rp364 triliun. 

Direktur Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Yustianus Dapot menyebutkan bahwa Industri pembiayaan pembiayaan sudah berada dalam tren pertumbuhan sejak akhir 2021, setelah sebelumnya begitu dalam terdampak pandemi Covid-19. 

Salah satu yang menjadi indikator pemulihan, yaitu tingkat kredit macet alias non-performing financing (NPF), per Maret 2022 telah kembali ke level 2,78 persen. Nilai ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 ketika NPF industri tercatat berada di level 3,74 persen, serta dibandingkan Februari 2022 yang masih menyentuh level 3,25 persen. 

Adapun, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 1,94 kali dari batas maksimum 10 kali. Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) kembali ke level sekitar 80 persen, bahkan hingga menyentuh level sekitar 70 persen dalam 2 bulan terakhir.

"Perusahaan pembiayaan juga mulai berani ekspansif menjalankan strategi bisnis pada tahun ini, setelah sempat terpukul pada tahun-tahun sebelumnya karena pandemi. Hal itu terlihat dari meningkatnya biaya operasional yang dialokasikan oleh industri multifinance pada tahun ini," ujarnya. 

Sebagai perbandingan, BOPO industri pembiayaan yang sempat konsisten di atas level 90 persen ketika pandemi, mencerminkan pengetatan ikat pinggang oleh para pelaku industri. 

Data OJK menunjukkan, BOPO industri multifinance yang berada di level 85,06 persen pada Januari 2022, turun menjadi 78,48 persen pada Februari, dan 79,27 persen pada Maret. 

"Hal ini menjadi sinyal bahwa para pelaku bisnis siap untuk tancap gas pada tahun ini, setelah melakukan efisiensi di saat penyaluran pembiayaan seret dalam beberapa tahun terakhir," tambah Dapot. 

OJK meramalkan semua segmen pembiayaan industri multifinance akan terus membaik, baik pembiayaan multiguna, modal kerja, maupun investasi. 

Untuk segmen multiguna yang mendominasi piutang pembiayaan industri dengan porsi 54 persen dari total, masih ditopang pembiayaan kendaraan roda empat baru maupun bekas, serta kendaraan roda dua. 

"Kendaraan merupakan primadona buat pembiayaan multiguna. Kenaikan daya beli serta pelonggaran mobilitas, akan menjadi daya dorong untuk permintaan pembiayaan mobil maupun motor. Selain itu, faktor adanya diskon PPnBM yang merupakan stimulus dari pemerintah juga berpengaruh," ungkapnya. 

Pembiayaan investasi dan modal kerja juga terus mengalami tren membaik mulai awal tahun ini. Data OJK, piutang pembiayaan investasi tercatat terus naik dari Rp114,27 triliun pada Desember 2021, menjadi Rp118,96 triliun (Januari 2022), Rp121,85 triliun (Februari 2022), dan Rp124,77 triliun (Maret 2022).

Adapun, pembiayaan modal kerja yang mencapai Rp28,95 triliun pada Desember 2021, bergerak tipis menjadi Rp28,71 triliun (Januari 2022), namun kembali naik menjadi Rp30,01 triliun (Februari 2022), dan Rp31,05 triliun (Maret 2022).

Menurut OJK, hal ini didorong pemulihan perekonomian domestik yang terjaga seiring vaksinasi Covid-19 yang masif, dan optimalnya pengaplikasian protokol kesehatan yang terus berjalan. Bahkan, walaupun ada gejolak faktor eksternal seperti tensi geopolitik global dan normalisasi kebijakan moneter global, transmisinya terhadap perekonomian domestik relatif dapat terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini