Tinggal Rp171 Triliun, Simak Syarat Pengajuan KUR di BRI (BBRI)

Bisnis.com,17 Mei 2022, 14:33 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Pedagang melayani pembeli di Pasar Karbela, Jakarta, Senin (9/5/2022)./ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA – Kredit usaha rakyat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) atau KUR BRI mencatatkan realisasi penyaluran sebesar Rp88,99 triliun per April 2022.

Realisasi tersebut sekitar 34,32 persen dari total target KUR BRI sepanjang tahun ini, yakni Rp260 triliun. Artinya, peluang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih terbuka lebar untuk mendapatkan alokasi KUR dari BRI yang tersisa sekitar Rp171 triliun untuk 2022.

Dilansir dari laman resminya, Selasa (17/5/2022), BRI menyediakan 3 jenis layanan KUR untuk pelaku UMKM. Pertama, KUR Mikro dengan pinjaman maksimal Rp50 juta per debitur dengan suku bunga 6 persen per tahun.

Untuk pinjaman KUR Mikro, terdapat jenis pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu paling lama 3 tahun dan Pinjaman Investasi (KI) berjangka waktu paling lama 5 tahun.

Kedua, KUR Ritel, BRI memberikan pinjaman sebesar Rp50 hingga Rp500 juta kepada para pelaku UMKM dengan suku Bunga efektif sebesar 7 persen per tahun.

Sama seperti KUR Mikro, untuk KUR Ritel, BRI memberikan pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu paling lama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu paling lama 5 tahun.

Ketiga adalah KUR TKI dengan pinjaman maksimal Rp25 juta atau berdasarkan Struktur Biaya yang ditetapkan pemerintah. KUR ini memiliki suku bunga efektif 7 persen per tahun atau setara dengan suku bunga flat 0,41 persen per bulan.

Tertarik mengajukan subsidi bunga di BRI? Berikut persyaratan mengajukan KUR BRI:

Syarat KUR BRI untuk Usaha Mikro

Syarat KUR BRI untuk Ritel

Syarat KUR BRI untuk TKI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini