Tingkat Kematian Hewan Akibat PMK di Jabar Rendah

Bisnis.com,18 Mei 2022, 18:30 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Tingkat kematian penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Jawa Barat terpantau rendah meski penyakit inj sudah menyebar di enam wilayah Jawa Barat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan pihaknya saat ini tengah memaksimalkan pengobatan terhadap ratusan hewan yang tertular sembari menunggu vaksin khusus dari pemerintah pusat.

Enam wilayah yang sudah terdapat kasus PMK di antaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Kuningan.

Arifin mencatat total hewan yang tertular sebanyak 662 ekor hewan ternak jenis sapi potong, sapi perah, domba dan kambing. Dari jumlah tersebut sekira 200 ekor sudah dinyatakan sembuh. Sisanya ada yang mati, dipotong paksa dan dalam masa pengobatan.

“Yang mati jumlahnya sedikit. Kalau tingkat kesembuhan sudah di angka 30 persen. Treatmentnya kayak Covid-19. Kita pengobatan. Vaksin belum ada, nunggu dari kementerian. Tapi kita bersama pemerintah kabupaten kota melakukan disinfektan, memberikan vitamin, obat didistribusikan. Jadi, hewan yang bergejala diberikan vitamin,” katanya, Rabu (18/5/2022).

“Penyakit ini mematikan tapi hanya sedikit. Tingkat kesakitan juga tinggi. Tapi, kalau diobati dan dikasih vitamin akan segera sembuh. Kan yang tertular itu bisa kelihatannya hewannya tidak mau makan,” ia melanjutkan.

Saat ini, pihaknya memaksimalkan obat dan vitamin reguler yang stoknya terus menipis meski sudah ada pengiriman dari pihak kementerian. Langkah terdekat adalah meminta dana Belanja Tak Terduga (BTT) segera cair.

“Untuk monitoring ke lapangan, lalu dokter hewan kunjungan ke lapangan, untuk obat, vitamin dan operasional dengan instansi terkait seperti polda atau polres setempat supaya (hewan ternak) yang masuk ke Jabar clear dari sisi kesehatan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini