Konten Premium

Adu Cepat Garuda Indonesia (GIAA) dan AirAsia (CMPP) Tanggalkan Notasi Khusus

Bisnis.com,19 Mei 2022, 12:02 WIB
Penulis: Reni Lestari, Dany Saputra, & Dewi Soemanegara
Pesawat milik PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP) bersiap mendarat melewati pesawat PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Senin, (24/5/2021). Bloomberg - Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – Cahaya di ujung lorong bagi sektor penerbangan akhirnya tampak setelah dua tahun masa pandemi yang membuat kinerja industri tiarap. Bagi emiten aviasi seperti PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) dan PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP), pelonggaran perjalanan berarti kesempatan perbaikan kinerja sekaligus peluang untuk segera menanggalkan notasi khusus mereka.  

Kedua perseroan diketahui masih menjadi penghuni daftar perusahaan yang mendapatkan notasi khusus di belakang kode emitennya. Per 18 Mei 2022, terhitung sebanyak 114 perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia mendapatkan 'tato' dengan 15 jenis notasi berbeda.

Pada kode emiten Garuda Indonesia tersemat sebanyak lima jenis notasi, antara lain adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU (M), ekuitas negatif pada laporan keuangan (E), opini disclaimer dari akuntan publik (D), belum menyampaikan laporan keuangan (L), dan ekuitas dalam pemantauan khusus (X).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Reni Lestari
Terkini