Pemkot Pontianak Antisipasi PMK, Dorong Pemprov Kalbar Lakukan Karantina

Bisnis.com,19 Mei 2022, 16:43 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Peternak menggembalakan sapi di Desa Ngeluk, Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (6/2)./Antara-Aji Styawan

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan uji sampel kepada 13 ekor sapi di empat kecamatan guna mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi menjelang Lebaran Iduladha 2022.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, dari hasil uji sampel tersebut belum ditemukan kasus positif. “Masing-masing kecamatan, di selatan delapan ekor, barat dua ekor, timur satu ekor dan kota dua ekor. Sampel diambil dari sapi yang ada sejak lahir di Kota Pontianak maupun sapi gemukan dari Pulau Jawa,” ujarnya yang dikutip, Kamis (19/5/2022).

Dia meminta kepada dinas terkait untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan karantina terhadap hewan ternak yang masuk guna mencegah terjadinya penyebaran terjadi. 

“Perlu pengawasan ekstra, karena sudah beberapa kali penyakit ini masuk ke Kalbar. Tentu sudah ada mekanisme penanganan,” terangnya. 

Adapun, dia menuturkan bahwa kendati penyakit ini tidak menular pada manusia, tetapi dia ingin setiap hewan ternak yang ada di Kota Pontianak tetap dalam keadaan sehat. 

“Yang penting ternaknya sehat, dicek sumber penyakitnya dari mana,” pungkasnya.

Dalam perkembangan lain, Kementerian Pertanian mendistribusikan obat-obatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, disinfektan dan alat pelindung diri (APD) ke sejumlah wilayah sebagai upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Mulai tanggal 7 – 12 Mei lalu kami sudah melakukan pengiriman logistik tahap satu ke beberapa provinsi," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Nasrullah menyebutkan pada 16 Mei 2022 lalu, Kementan kembali melakukan pengiriman logistik tahap kedua untuk wilayah yang diduga terjangkit PMK termasuk Jawa Timur dan Aceh. Dia menyebutkan keseluruhan obat-obatan yang telah Kementan kirimkan senilai Rp534,29 juta.

“Begitu ada wabah penyakit PMK, kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi, sehingga mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK,” ujar Nasrullah.

Nasrullah menyampaikan bahwa pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak yang harus dilakukan agar segera ditangani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini