Mudah dan Legal! Ini Cara Cek Ijazah secara Online Melalui SIVIL

Bisnis.com,19 Mei 2022, 15:08 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Ilustrasi Ijazah palsu/Antara

Bisnis.com, SOLO - Melakukan pengecekan nomor ijazah bisa dilakukan secara daring dan legal.

Untuk memastikan ijazah tersebut asli, Anda dapat melalukan verifikasi melalui situs resmi Kemendikbud di SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik.

Pengecekan ini dilakukan dengan memasukkan nomor seri ijazah yang terdapat pada bagian kanan atau tengah atas.

Cara cek ijazah dikti menggunakan SIVIL:

1. Buka situs resmi SIVIL Kemendikbud di sini.
2. Nantinya Anda akan langsung diarahkan home SIVIL yang meminta Anda memasukkan nama Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah, dan Angka Pengaman
3. Masukkan perguruan tinggi Anda dan nomor ijazah
4. Jangan lupa masukkan jawaban di kolom 'Angka Pengaman' untuk melakukan verifikasi
5. Klik 'verifikasi' dan hasil pengecekan ijazah akan keluar di layar
6. Jika nomor ijazah terdaftar oleh Dikti, maka data akan terlihat di layar. Namun apabila ijazah tidak terdaftar, maka akan keluar informasi “Data tidak ditemukan di pangkalan Dikti, silahkan menghubungi perguruan yang bersangkutan”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini