Buka Jambore Penyuluh Anti Korupsi, Ganjar: Ceritakan Kelakuan Saya

Bisnis.com,20 Mei 2022, 13:20 WIB
Penulis: M Faisal Nur Ikhsan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (tengah), memberikan sambutan kepada peserta kegiatan Jambore Nasional PAKSI dan API tahun 2022 pada Jumat (20/5/2022)./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.

Bisnis.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, membuka acara Jambore Nasional Penyuluh Anti Korupsi se-Indonesia (PAKSI)-Ahli Pembangun Integritas (API) tahun 2022 di Kota Semarang pada Jumat (20/5/2022). Di hadapan para peserta, Ganjar meminta para penyuluh anti korupsi di Jawa Tengah bisa membeberkan pengalamannya.

“Ini yang dari Jawa Tengah ya, dari provinsi ya. Saya minta diceritakan kelakuan saya seperti apa. Agar kemudian kita bisa konsisten soal itu. Nanti di provinsi lain juga sharing, apa sebenarnya sulitnya,” ucap Ganjar dalam sambutannya.

Menurut Ganjar, semangat anti korupsi bisa dimulai dari sikap dan kelakuan. Sayangnya, terkadang, dua hal tersebut tak seiring sejalan. “Ini memang tidak mudah. Karena kadang-kadang antara statement dengan kelakuan nanti berbeda,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri, menurut Ganjar, telah berupaya untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Salah satunya dengan menerapkan Monitoring Control for Prevention (MCP) mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.

“Kalau saya membaca data capaian MCP Jawa Tengah untuk 2021 sebesar 95 dengan nilai rata-rata untuk provinsi Jawa Tengah, termasuk kabupaten dan kota, 89. Ini bagian yang mesti kita dorong,” ucap Ganjar.

Ganjar juga mengungkapkan lima daerah dengan nilai MCP terbaik di Jawa Tengah. Kelima daerah tersebut antara lain Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Boyolali, juga Kabupaten Banyumas dan Jepara.

Upaya pemberantasan korupsi di Jawa Tengah juga tak berhenti pada penerapan MCP tadi. Ganjar menyebut pihaknya terus melakukan perbaikan, baik secara sistem maupun regulasi pemerintahan.

ak hanya di tingkat eksekutif. Secara khusus, orang nomor satu di Jawa Tengah itu juga menyebut bahwa pemberantasan korupsi di Jawa Tengah juga berlaku bagi pemerintahan di tingkat legislatif. “Kami tahu, DPRD ini punya fungsi menyerap, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi. Maka pemerintah juga mesti tahu, bagaimana aspirasi masyarakat juga mesti dilewatkan. Tetapi tidak dengan suap dan sogok menyogok seperti itu,” ujarnya.

Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tersebut. “Bersyukur kita semua, khususnya mungkin di Jawa Tengah dan Kota Semarang ini, sistemnya sudah berbasis elektronik. Sudah tidak ketemu lagi orang dengan orang. Itu adalah salah satu cara memperbaiki supaya sistemnya baik dan jauh dari korupsi,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini