Mandiri Mineral (NPII), IPO Saham dengan Nilai Nominal Rp2

Bisnis.com,20 Mei 2022, 13:45 WIB
Penulis: Pandu Gumilar
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/5/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – PT Mandiri Mineral Perkasa Tbk. berencana melepas 950 juta saham dengan nilai nominal Rp2 demi mendapatkan dana segar hingga Rp134,9 miliar.

Calon emiten berkode saham NPII itu akan melaksanaan periode book building antara 20 Mei 2022 sampai dengan 30 Mei 2022. Perseroan akan melepas sebanyak-banyaknya sebesar 950 juta saham atau sebesar 0,73 persen dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO dengan nilai nominal Rp2.

Adapun harga penawaran berkisar antara Rp132 sampai dengan Rp142 setiap saham. Dengan demikian, perseroan berpotensi menghimpun dana segar sebesar Rp125,4 miliar sampai dengan Rp134,9 miliar.

Sebagai pemanis, NPII juga menerbitkan Waran Seri I sebanyak-banyaknya 4,75 juta atau setara dengan sebanyak-banyaknya 3,65 persen  dari modal disetor. Pada setiap 1 saham baru hasil IPO melekat 5 Waran Seri I dengan harga pelaksanaan sebesar Rp500 setiap saham.

Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari penawaran Waran Seri I seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya Rp2,37 triliun.

Sebagai informasi, seluruh dana yang diperoleh dari IPO setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan guna mendukung kegiatan usaha seperti pembelian sparepart alat-alat berat, pembelian bahan bakar (fuel) untuk alat-alat berat, pembayaran tenaga kerja karyawan baik site maupun operasional kantor, untuk melakukan sewa alat berat dalam jangka pendek.

Lalu dana hasil penawaran Waran Seri I seluruhnya juga akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja Perseroan guna mendukung kegiatan usaha seperti pembelian sparepart alat-alat berat, pembelian bahan bakar (fuel) untuk alat-alat berat, pembayaran tenaga kerja karyawan baik site maupun operasional kantor, untuk melakukan sewa alat berat dalam jangka pendek.

NPII menunjuk PT Victoria Sekuritas Indonesia dan PT Surya Fajar Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini