Ratusan Perlintasan Liar Kereta Api di Sumbar Bakal Ditutup Secara Permanen

Bisnis.com,21 Mei 2022, 19:44 WIB
Penulis: Noli Hendra
Sejumlah warga mengikuti kegiatan Gerakan Nasional Keselamatan Perkeretaapian yang dilakukan dengan cara bersepeda santai di Kota Padang, Sumatra Barat, Sabtu (21/5/2022)./Bisnis-Noli Hendra.

Bisnis.com, PADANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyoroti perlintasan liar kereta api di Provinsi Sumatra Barat, yang terbilang rawan terjadi kecelakaan.

Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Edi Nursalam, mengatakan ada satu cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di perlintasan liar kereta api itu, yakni menutup akses kendaraan yang melintasi rel.

"Di Sumbar ini total perlintasan liar kereta api ada sebanyak 245 titik. Kita akan tutup secara bertahap. Penutupannya itu secara permanen," kata Edi, saat mengikuti sepeda santai sejauh 10 kilometer sebagai bentuk sosialisasi Gerakan Nasional Keselamatan Perkeretaapian di Padang, Sabtu (21/5/2022).

Dia menyebutkan direncanakan pada tahun 2022 ini, penutupan perlintasan liar kereta api di Sumbar akan ditutup sebanyak 170 titik dari jumlah 245 titik perlintasan liar kereta api.

Edi melihat, bila penutupan perlintasan liar kereta api itu dilakukan, ada kemungkinan terjadi konflik sosial antara masyarakat dengan Kemenhub. Namun dalam hal keselamatan masyarakat, dia menegaskan harus mengambil langkah untuk menutup perlintasan liar tersebut.

"Terkait potensi konflik sosial ini. Kami meminta kepada pemerintah daerah yakni Kota Padang, Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman, memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, tentang langkah Kemenhub untuk menutup akses jalan masyarakat, yang kebetulan melewati perlintasan kereta api, padahal akses itu bukan perlintasan resmi," sebutnya.

Penutupan perlintasan liar kereta api di Sumbar ini, secara tidak langsung Kemenhub menjadikan Sumbar sebagai percontohan Gerakan Keselamatan Perkeretaapian di Indonesia pada 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini