Konten Premium

Historia Bisnis: Ketika IPO MNCN Terganjal PP Penyiaran

Bisnis.com,23 Mei 2022, 17:08 WIB
Penulis: Reni Lestari
Pendiri MNC Group, Hary Tanoesoedibjo berbicara dalam sebuah wawancara di Jakarta, Senin, (9/1/2017). Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Langkah PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN) melantai di bursa 24 tahun lalu, sempat terganjal ketentuan kepemilikan asing dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.50/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta.

Pendapat Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) menjadi syarat terbitnya pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Mdal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Menilik pemberitaan di Harian Bisnis Indonesia edisi Rabu, 23 Mei 2007, proses IPO MNC dikabarkan tertunda karena Bapepam-LK harus terlebih dahulu mengadakan rapat dengar pendapat dengan Depkominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Reni Lestari
Terkini