Sengkarut DTKS Jadi Hambatan Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Cirebon

Bisnis.com,23 Mei 2022, 20:45 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Sengkarut jumlah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dituding menjadi penghambat permasalahan penanganan kemiskinan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih saat monitoring dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Senin (23/5/2022).

"Saat diskusi tadi, ternyata ada selisih antara data DTKS dan data Puskesos tingkat desa. Ini kan harus segera disinkronkan, supaya datanya benar-benar valid. Kalau data sudah valid, berarti penerima bantuan memang real orang miskin," kata Wahyu.

Ditambahkan Wahyu, pemerintah daerah memiliki target untuk menurunkan angka kemiskinan. Setiap tahunnya, ditargetkan mengalami penurunan sebesar satu persen.

"Perubahan data setiap bulannya, itu sangat pasti. Karena pasti ada yang meninggal. Mereka secara ekonomi juga pasti ada perubahan. Di samping itu, pasti ada warga yang pindah. Nah faktor ini kan harus terus dimonitoring," katanya.

Tahun lalu, jumlah warga miskin di Kabupaten Cirebon sebanyak 1.792.538 jiwa.

Jumlah penduduk di Kabupaten Cirebon saat ini sekira 2,2 juta lebih. Artinya, jumlah warga miskin berada di kabupaten bagian timur Jawa Barat ini lebih dari 70 persen.

Melonjaknya angka kemiskinan tersebut terjadi akibat pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh. Bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat juga tidak berpengaruh," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar.

Selain itu, lanjut Iis, pihaknya pun memohon kepada Bupati Cirebon untuk menambah jumlah anggaran.

"Seharusnya, penanggulangan ini menjadi prioritas pemerintah daerah, bukan dipangkas. Dengan meningkatnya jumlah warga miskin, kemajuan daerah akan terhambat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini