Telkomsel Bikin Layanan Paylater, Limit hingga Rp30 Juta

Bisnis.com,23 Mei 2022, 15:21 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Logo Telkomsel./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) meluncurkan layanan tunda bayar dengan limit hingga Rp30 juta dengan menggandeng PT FinAccel Finance Indonesia (Kredivo).

Direktur Planning & Transformation Telkomsel Wong Soon Nam mengatakan layanan keuangan digital tunda bayar (Buy Now Pay Later/BNPL) saat ini terus mengalami pertumbuhan seiring dengan makin tingginya adopsi gaya hidup digital masyarakat di tengah pandemi.

"Kali ini kami implementasikan melalui produk keuangan digital BNPL khusus telko, dengan nama Telkomsel PayLater,” ujar Wong Soon Nam dalam siaran pers dikutip, Senin (23/5/2022).

Dalam kolaborasi ini, Telkomsel dan Kredivo akan mengoptimalkan aset ekosistem digital yang dimiliki untuk membuka lebih banyak peluang dengan memberikan kemudahan pembiayaan produk digital terintegrasi, yang dapat diakses kapanpun dan di mana pun oleh pelanggan melalui aplikasi MyTelkomsel.

CEO Kredivo Indonesia Umang Rustagi mengatakan kerjasama dengan Telkomsel membawa Kredivo satu langkah lebih dekat untuk mewujudkan visi Kredivo dalam melayani 10 juta pengguna dalam beberapa tahun ke depan dan merupakan sebuah pengakuan dari kepemimpinan Kredivo di industri PayLater Indonesia.

"Kami berharap fitur PayLater ini dapat membantu pengguna untuk menikmati layanan digital terdepan dari Telkomsel.” ujar Umang.

Sebagai tahap awal, Telkomsel dan Kredivo telah menghadirkan layanan Telkomsel PayLater melalui super apps MyTelkomsel pada April 2022.

Telkomsel PayLater melalui Kredivo akan memberikan limit PayLater hingga Rp30 juta yang bisa diajukan dan didapatkan oleh pelanggan terpilih.

Limit tersebut dapat pelanggan gunakan untuk pembiayaan beragam produk Telkomsel, mulai dari pulsa, paket data, produk digital, dan layanan-layanan terdepan Telkomsel lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'