Ukraina Akan Adili 48 Tentara Rusia yang Diduga Penjahat Perang

Bisnis.com,24 Mei 2022, 07:30 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Asap mengepul dari lokasi kebakaran selama konflik Ukraina-Rusia di kota pelabuhan selatan Mariupol, Ukraina, Kamis (7/4/2022). REUTERS/Alexander Ermochenko

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Ukarina akan mengadili 48 tentara Rusia atas dugaan kasus kejahatan perang.

Jaksa Agung Ukraina, Iryna Venediktova mengatakan bahwa ada sekitar 13.000 kasus dugaan kejahatan perang Rusia yang sedang diselidiki saat ini.

Hal itu disampaikannya pada Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos setelah pengadilan Kyiv menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Vadim Shishimarin atas pembunuhan seorang warga sipil berusia 62 tahun, Oleksandr Shelipov.

Venediktova menyebut pihaknya memiliki daftar nama sekitar 600 tersangka yang diduga terlibat dalam kejahatan perang dengan tiga orang yang terlibat dua kasus sudah ditahan oleh pengadilan.

“Semua bukti menunjukkan bahwa militer Rusia dan elit politik telah kembali ke taktik perang brutal menggunakan kekerasan,” ujarnya seperti dikutip TheGuardian.com, Selasa (24/5/2022).

Pasalnya, militer Rusia disebut menyerang secara sistematis obyek-obyek terlarang seperti penduduk dan objek sipil, seperti rumah sakit, fasilitas pendidikan, dan bangunan tempat tinggal.

Venediktova menambahkan pelanggaran oleh pasukan Rusia yang telah didokumentasikan merupakan kekejaman dan kekerasan yang disengaja terhadap warga sipil. Kejadian itu terutama terlihat di wilayah-wilayah yang berada di garis depan perang yang praktis menjadi rumah 'jagal'.

Dia mengatakan 4.600 warga sipil diketahui tewas akibat perang, termasuk 232 anak-anak. Namun, jumlah tersebut kemungkinan lebih besar dari yang tercatat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini