Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. atau Tugu Insurance (TUGU) akan membagikan dividen senilai Rp126,59 miliar atau sebesar Rp71,2 per lembar saham. Nilai tersebut setara dengan 40 persen dari laba tahun berjalan tahun buku 2021.
Pembagian dividen tunai tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan pengumuman perseroan di Bursa Efek Indonesia, dikutip Sabtu (21/5/2022), dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau recording date pada 30 Mei 2022 (recording date) dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 30 Mei 2022.
Bagi pemegang saham TUGU yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada 16 Juni 2022 ke dalam rekening dana nasabah (RDN) pada perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham membuka sub rekening efek.
Sedangkan bagi pemegang saham perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham perseroan.
Berikut jadwal pembagian dividen tunai TUGU:
1. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi: 25 Mei 2022
- Pasar Tunai: 30 Mei 2022
2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi: 27 Mei 2022
- Pasar Tunai: 31 Mei 2022
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date): 30 Mei 2022
4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai: 16 Juni 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel