Fantastis! Transaksi Digital via Gadget Tembus Rp5.338 Triliun April 2022

Bisnis.com,24 Mei 2022, 15:25 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Seorang warga menggunakan pembayaran nontunai Quick Response Indonesia Standard (QRIS) saat membeli kopi di warung kopi Jalik Rumbuk di Mataram, NTB, Selasa (12/1/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA –  Bank Indonesia mencatat transaksi perbankan berbasis digital melalui genggaman tangan pada April 2022 meningkat tajam. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mencatat transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat. Hal ini seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja secara dari daring (online).

BI mencatat per April 2022, nilai transaksi uang elektronik mengalami pertumbuhan tinggi, yaitu 50,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) mencapai Rp34,3 triliun. Sementara itu, nilai transaksi digital banking meningkat 71,4 persen yoy menjadi Rp5.338,4 triliun.

“Yang kami maksud dengan digital banking adalah segala layanan perbankan yang dilakukan secara digital, baik transfer ataupun debit ataupun juga aktivitas lain melalui gadget digital,” terang Perry dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 23 dan 24 Mei 2022, Selasa (24/5/2022).

Perry menyampaikan bahwa di bidang sistem pembayaran, pihaknya terus memperkuat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong inklusi ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi dari perbankan digital bank-bank yang menyalurkan memberikan service melalui digital.

Di sisi lain, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan sebesar 12,5 persen yoy menjadi Rp764,5 triliun. Sementara itu, jumlah uang kartal yang diedarkan pada April 2022 meningkat 23,2 persen mencapai Rp1.039,1 triliun.

Perry menyatakan pihaknya terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI antara lain dengan melanjutkan kerja sama kelembagaan dalam pengedaran uang rupiah ke daerah 3 T, yakni Terluar, Terdepan, dan Terpencil.

Selain itu, bank sentral juga memastikan kelancaran proses arus balik uang kartal atau inflow pasca periode Idul Fitri 1443 H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini