Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik Diluncurkan, Ini Peran Indonesia

Bisnis.com,25 Mei 2022, 06:58 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Mendag Muhammad Lutfi mewakili Presiden Jokowi menghadiri Peluncuran IPEF, secara virtual, dari Jakarta, Senin (23/05/2022). (Foto: Humas Kemendag)

Bisnis.com, JAKARTA – Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik atau Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) resmi diluncurkan, secara virtual, Senin (23/05/2022).

IPEF merupakan kerja sama ekonomi di kawasan Indo-Pasifik yang terdiri dari 13 negara. Ke-13 negara tersebut adalah Amerika Serikat, Australia, Brunei Darussalam, Filipina, India, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Inisiatif peluncuran kerja sama ini berasal dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk meningkatkan keterlibatan AS di Asia dan melawan pengaruh China.

Indonesia sebagai salah satu anggota dari IPEF menyambut baik upaya untuk memperkuat hubungan ekonomi dan kerja sama di kawasan Indo-Pasifik.

“Kami menyambut baik intensi banyak negara, termasuk Amerika Serikat, untuk memperkuat hubungan ekonomi dan kerja sama di Indo-Pasifik. Peluncuran Indo-Pacific Economic Framework atau IPEF adalah bukti dari intensi tersebut,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (24/5/2022).

Lebih lanjut, Mendag memaparkan empat prinsip yang harus digarisbawahi dalam kerangka kerja sama ini.

“Pertama, IPEF harus menghasilkan kerja sama yang konkret dan saling menguntungkan. Hanya dengan demikian, manfaat IPEF dapat dirasakan oleh rakyat negara-negara kita,” ujarnya.

Kedua, IPEF harus bersifat inklusif dan terbuka bagi semua negara di kawasan. Mendag menilai, kawasan Indo-Pasik terlalu besar jika manfaatnya hanya dinikmati oleh negara-negara tertentu.

“Kerja sama ekonomi inklusif akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Kami tidak ingin melihat IPEF hanya sekadar instrumen untuk memenuhi kebutuhan negara-negara lain,” ucapnya.

Ketiga, IPEF seharusnya tidak menciptakan tantangan-tantangan pembangunan baru bagi negara-negara di kawasan.

“Penerapan norma-norma dan standar-standar dalam kerja sama ekonomi harus didukung dengan program-program pengembangan kapasitas untuk memastikan bahwa semua negara di kawasan bisa berpartisipasi sepenuhnya,” ujar Lutfi.

Keempat, IPEF harus mendorong sinergi antara IPEF dan kerangka kerja regional lainnya, terutama ASEAN Outlook on the Indo-Pacific.

“Kami berharap IPEF dapat berkontribusi bagi perdamaian dan stabilitas, serta kesejahteraan di kawasan. Untuk itu, Indonesia siap ikut serta dalam dialog dan memberikan masukan konstruktif bagi keberhasilan kerja sama IPEF,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini