Okupansi Hotel di Kota Mataram Naik Menjadi 40 Persen

Bisnis.com,26 Mei 2022, 12:47 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, MATARAM – Okupansi hotel di Kota Mataram naik ke angka 40 persen pada Mei 2022 dari awalnya hanya 15 persen pada Maret dan April 2022.

Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Provinsi NTB, I Made Agus Ariana, menjelaskan okupansi hotel di Kota Mataram mulai membaik setelah melewati masa low season selama Ramadan.

“Saat ini okupansi 40 persen, lumayan membaik dibanding bulan sebelumnya, apalagi saat Ramadan lalu okupansi rendah sekali,” Jelas Ariana kepada Bisnis, Rabu (25/5/2022).

Wisatawan Mancanegara juga mulai datang dan menginap di Kota Mataram sejak penerbangan internasional dari Bali dibuka. Ariana menjelaskan hampir setiap hari ada tamu asing yang menginap di Kota Mataram.

“Sekarang terjadi pergeseran tamu, yang awalnya kalau di Kota Mataram itu hanya tamu domestik, tapi sejak Mei ini tamu asing mulai ada hampir setiap hari, rata – rata tamu asing yang masuk datang dari Bali. Mereka berasal dari beberapa negara seperti Jerman, Turki, dan negara Eropa lainnya,” kata Ariana.

Lama tamu asing menginap di hotel Kota Mataram rata – rata dua malam. “Jarang tamu asing yang menginap lebih dari 2 malam, karena mereka biasa berpindah – pindah sesuai tujuan wisata,” ujar Ariana.

Selain mengandalkan tamu menginap, hotel di Kota Mataram juga mengandalkan kegiatan MICE yang mulai bergeliat setelah pelonggaran aturan saat pandemic Covid-19. “Kegiatan MICE mulai ada, apalagi sekarang pertemuan langsung sudah diperbolehkan,” kata Ariana.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik mencatat, okupansi hotel bintang pada Maret tercatat 38,43 persen, naik 9,12 persen dibandingkan Februari 2022. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Maret 2022 sebesar 2,11 hari dan mengalami kenaikan sebesar 0,03 hari dibandingkan lama tamu menginap pada Februari 2022 sebesar 2,08 hari. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini