Kasus Ade Yasin, KPK Periksa Ketua Kadin Kabupaten Bogor

Bisnis.com,27 Mei 2022, 12:41 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawati pada Jumat (27/5/2022).

Dia diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Ade Yasin.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (27/5/2022).

Selain Ketua Kadin Bogor, KPK juga memeriksa ajudan Ade Yasin Anisa Rizky Septiani dan Kiki Rizki Fauzi.

Lembaga antikorupsi juga memeriksa wiraswasta bernama Dede Sopian dan honorer di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Diva Medal Munggaran.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin. Penangkapan politikus PPP itu diduga terkait dengan suap pengaturan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.

Ade, menurut KPK, konon dikabarkan meminta anak buahnya supaya melobi auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini