Setelah Zenius dan LinkAja, Giliran JD.ID PHK Karyawan

Bisnis.com,27 Mei 2022, 18:07 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Setelah Zenius dan LinkAja mengumumkan pemutusan hubungan kerja, startup e-commerce JD.ID dikabarkan menempuh upaya serupa.

Setelah Zenius dan LinkAja mengumumkan pemutusan hubungan kerja, startup e-commerce JD.ID dikabarkan menempuh upaya serupa.Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz menanggapi banyaknya startup yang melakukan PHK prinsip dari startup yang mengandalkan teknologi akan terus berubah dalam waktu relatif cepat sehinggu butuh inovasi agar bisnis dapat berkelanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini