Kasus Mafia Migor, Kejagung Selidiki Perusahaan Minyak Goreng

Bisnis.com,28 Mei 2022, 20:19 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022)/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani.

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki sejumlah perusahaan minyak goreng yang diduga terlibat dalam perkara mafia minyak goreng.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa penyidik Kejagung kini tengah mengembangkan perkara korupsi mafia minyak goreng tersebut ke arah korporasi yang terlibat.
 
Menurutnya, jika ditemukan fakta hukum dan alat bukti, tidak menutup kemungkinan ada korporasi minyak goreng yang bakal dijadikan tersangka juga.
 
"Makanya kita lihat dan tunggu dulu bagaimana pengembangan kasus CPO minyak goreng ini," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Sabtu (28/5).
 
Supardi menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah fokus menuntaskan pemberkasan para tersangka agar bisa segera dilakukan pelimpahan tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Dia memprediksi pemberkasan tahap satu bakal selesai pada pertengahan bulan Juni 2022 nanti.
 
"Kita fokus menyelesaikan tahap satunya dulu ini, Insya Allah pertengahan bulan depan bisa selesai tahap satu ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini