Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyampaikan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada April 2022 tercatat sebesar Rp7.242,8 triliun. Nilai itu tumbuh 10,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), namun melambat dibandingkan Maret 2022 sebesar 10,4 persen yoy atau Rp7.238,3 triliun.
Berdasarkan laporan BI dalam Uang Beredar pada April 2022, perkembangan DPK terutama disebabkan oleh perlambatan giro dan simpanan berjangka masing-masing sebesar 18,6 persen yoy dan 0,8 persen yoy.
Secara total, untuk giro tercatat sebesar Rp1.973,4 dan simpanan berjangka tercatat sebesar Rp2.725.9 triliun per April 2022.
Lebih lanjut, berdasarkan golongan nasabah, perlambatan giro terjadi pada golongan nasabah perorangan yang mengalami kontraksi 8,4 persen yoy menjadi Rp221,4 triliun per April 2022. Sementara perlambatan simpanan berjangka terutama bersumber dari golongan nasabah korporasi menjadi Rp187,2 triliun atau naik 41,4 persen yoy.
Adapun simpanan berjangka tumbuh 0,8 persen yoy pada April 2022, melambat dari 1,3 persen yoy pada Maret 2022, terutama pada bank yang berlokasi di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
“Sementara itu, giro tercatat tumbuh 18,6 persen yoy lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 20,2 persen yoy, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tulis BI dalam laporan, dikutip Senin (30/5/2022).
Di sisi lain, pertumbuhan tabungan meningkat dari 14,0 persen yoy pada Maret 2022 menjadi 15,8 persen yoy pada bulan laporan, baik pada tabungan rupiah maupun valas.
BI sendiri memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2022 akan berada di kisaran 6 - 8 persen. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan diperkirakan akan naik ke kisaran 7-9 persen tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel