Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Hari Ini Terkait Tiket MotoGP

Bisnis.com,30 Mei 2022, 15:00 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar terkait laporan pelanggaran etik fasilitas tiket MotoGP Mandalika.

"Mungkin sudah ya, yang memeriksa bukan saya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean, Senin (30/5/2022).

Tumpak mengatakan banyak pihak yang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton MotoGP, Lili Pintauli Siregar. "Ada, masih banyak lagi yang diperiksa," kata Tumpak.

Adapun, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada pekan ini.

Lili akan diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik, menerima tiket dan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika. "Ya (diperiksa) minggu ini," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean, Rabu (25/5/2022).

Tumpak tidak memperinci kapan tepatnya Lili akan diperiksa. Hal ini lantaran pemeriksaan Lili diatur oleh anggota Dewas KPK Albertina Ho.

"Nanti pada saatnya kita sampaikan," ujar Tumpak.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik soal fasilitas VIP menonton balapan MotoGP di Mandalika yang diberikan PT Pertamina (Persero).

Lili diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini