Menko Airlangga Soroti Peran Asuransi dan Dana Pensiun untuk Pertumbuhan Sektor Finansial

Bisnis.com,30 Mei 2022, 10:15 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya asuransi dan dana pensiun untuk sektor finansial dan juga untuk pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.

Airlangga mengatakan, selama pandemi Covid-19 sektor asuransi memberikan peran penting dalam mendukung penurunan angka Covid-19. Terutama, dengan adanya klaim asuransi yang tinggi dan juga dukungan dari pemerintah melalui budget nasional.

Selain itu, dia menegaskan bahwa asuransi juga berperan penting dalam melakukan mitigasi, misalnya untuk perbankan, loan hingga kredit.

"Sektor asuransi juga memberikan peranan penting untuk melakukan mitigasi untuk perbankan, loan, kredit, fasilitas asuransi dan trade credit insurance, sekitar 60 persen di 2020," kata Airlangga dalam Indonesia Financial Group International Conference 2022 di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Di lain sisi, Airlangga mengarisbawahi kontribusi asuransi dan dana pensiun sangat penting guna mendukung ekonomi terdigitalisasi dan ekonomi hijau.

"Sudah ada perluasan dari financial market dalam upaya ini [mendukung ekonomi terdigitalisasi dan ekonomi hijau]. Kontribusi dari asuransi dan dana pensiun  itu adalah sangat penting dengan total aset untuk asuransi dan dana pensiun kurang dari 20 persen dari normal GDP di 2020," ungkapnya.

Airlangga juga menyoroti dana pensiun Indonesia yang tergolong rendah jika dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura.

Oleh karena itu, dia berharap dana pensiun di Indonesia dapat mencapai target paling tidak seperti Malaysia untuk kawasan ini.

Dari catatan OJK, aset industri dana pensiun di Indonesia tumbuh 4,07 persen yoy, mencapai Rp 329,55 triliun pada 2021. Pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan 7,12 persen yoy menjadi Rp 316,67 triliun pada 2020.

Hingga akhir 2021, OJK mencatat pelaku dana pensiun di Indonesia hanya sebanyak 212 perusahaan/instansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini