Harmonisasi RUU EBT Disetujui, DPR Targetkan Paripurna Pekan Depan

Bisnis.com,30 Mei 2022, 14:26 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Petugas sedang melakukan pengecekan harian di PLTS Gili Trawangan dengan kapasitas 600 kWp/ Bisnis – David E. Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui harmonisasi rancangan undang undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan yang didorong oleh Komisi VII lewat rapat pleno pada Senin (30/5/2022).

Rencanannya, harmonisasi RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) ini bakal segera dibawa pada rapat paripurna pada pekan depan untuk kemudian disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Paripurna insyaallah secepatnya pekan depan tergantung juga agenda apa yang sudah tersusun, itu melalui rapat badan musyawarah (Bamus), kalau rapat Bamus bisa sore ini karena sifatnya mendadak, di level kita selesai di masa sidang sekarang,” kata Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto saat ditemui selepas rapat Baleg, Senin (30/5/2022).

Nantinya hasil paripurna RUU Energi Baru dan Terbarukan itu bakal menjadi sikap legislatif yang akan disampaikan ke Jokowi. RUU Energi Baru dan Terbarukan dari DPR itu bakal dibahas lebih lanjut oleh kementerian atau lembaga terkait.

Kendati demikian, Sugeng tidak menampik adanya dinamika terkait dengan sejumlah isu yang masih belum selesai pada RUU Energi Baru dan Terbarukan. Misalnya, dia mengatakan, sebagian masyarakat masih menilai negatif ihwal masuknya nuklir pada RUU tersebut. Di sisi lain, RUU itu juga ikut mengakomodasi upaya percepatan eksplorasi dan eksploitasi potensi energi panas bumi di dalam negeri.

“Itu menyangkut substansi nanti pembahasannya antara DPR dan pemerintah tetapi dalam forum tadi baik dari substansi itu sudah oke semua, yang hadir justru sudah semuanya setuju,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu penyelesaian rancangan undang-undang (RUU) energi baru dan terbarukan (EBT) untuk mengakselerasi pengembangan energi bersih di Indonesia.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa regulasi tersebut merupakan inisiatif dari DPR. Hingga kini, draf beleid itu masih dibahas di Badan Legislatif DPR.

“Posisinya masih di sana, tapi kami secara aktif mempelajari dan menyiapkan [tanggapan] posisi pemerintah DIM-nya, menyiapkan daftar isian masalah. Kita list di sana dan satu per satu akan dibahas bersama DPR,” katanya saat Energy Outlook 2022 CNBC, Kamis (24/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini