Disnakertrans Riau Buka Seleksi Magang Kerja ke Jepang, Ini Syaratnya

Bisnis.com,30 Mei 2022, 01:00 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi pekerja Jepang yang terbiasa menerapkan konsep Kaizen/ejinsight

Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau telah membuka tahapan seleksi kegiatan magang kerja ke Jepang. Pendaftaran untuk mengikuti seleksi ini dibuka hingga 3 Juli 2022 mendatang.

Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengatakan program magang ke Jepang tersebut dilakukan setelah adanya kerja sama antara Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dengan pemerintah Jepang. Tujuan kerja sama tersebut untuk meningkatkan kompetensi para generasi muda di Indonesia termasuk di Riau.

"Seleksi magang ke Jepang akan dimulai pada 4 hingga 8 Juli 2022. Keuntungan dari mengikuti program ini yaitu pihak Kemnaker dan tim perwakilan Jepang juga akan memberi kesempatan wawancara kerja dari perusahaan setiap bulannya," ujarnya Minggu (29/5/2022).

Dia memaparkan peserta magang akan memiliki potensi untuk menduduki jabatan di perusahaan, seperti manajer hingga jabatan lainnya. Selain itu juga program magang ini diharapkan dapat menciptakan pelaku usaha mandiri, dan kedepan akan mampu menyerap tenaga kerja.

Menurutnya bagi masyarakat Riau yang berminat untuk mengikuti program ini, bisa mendaftar dengan mengunduh formulir di bit.ly/REKRUTMENMAGANG. Pendaftaran ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar yakni diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) laki-laki minimal usia 19 tahun enam bulan untuk lulusan SMA/SMK non teknik, serta maksimal usia 26 tahun saat seleksi. Khusus untuk WNI perempuan, lulusan SMA/Keperawatan/Kesehatan. Umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

"Untuk persyaratan administrasi yakni KTP Provinsi Riau minimal dua tahun domisili. Kemudian Kartu Keluarga. SKCK, Ijazah SD sampai terakhir. Persyaratan dapat diantar langsung ke Kantor Disnakertrans Riau di Jalan Pepaya Pekanbaru."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan
Terkini