Dugaan Kartel Minyak Goreng, Ini Daftar Perusahaan yang Dipanggil KPPU

Bisnis.com,31 Mei 2022, 15:05 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Berikut daftar lengkap perusahaan yang dipanggil KPPU terkait penyelidikan perilaku kartel produk minyak goreng:

Kelompok Wilmar

1. PT Agrindo Indah Persada

2. PT Multi Nabati Sulawesi

3. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial

4. PT Sinar Alam Permai

5. PT Wilmar Cahaya Indonesia

6. PT Wilmar Nabati Indonesia

7. PT Multimas Nabati Asahan

Kelompok Sinar Mas

1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology

2. PT Ivo Mas Tunggal

Kelompok Musim Mas

1. PT Agro Makmur Raya

2. PT Intibenua Perkasatama

3. PT Mikie Oleo Nabati Industri

4. PT Musim Mas

5. PT Megasurya Mas

6. PT Sukajadi Sawit Mekar

7. PT Indo Karya Internusa

8. PT Wira Inno Mas

Kelompok Indofood

1. PT Salim Ivomas Pratama

Kelompok Royal Golden Eagle Grup

1. PT Asia Agro Agung Jaya

2. PT Sari Dumai Sejati

3. PT Padang Raya Cakrawala

4. PT Kutai Refinery Nusantara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini