Update Pemilu 2024: Jumlah Pemilih, TPS dan Anggota KPU yang Diturunkan

Bisnis.com,31 Mei 2022, 08:53 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
Anggota KPPS menunjukkan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021). Simulasi yang digelar oleh KPU Republik Indonesia tersebut diikuti 100 orang dengan menampilkan dua model desain surat suara untuk survei serta memperoleh saran terkait desain surat suara dan formulir Pemilu 2024 guna memudahkan p

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyambangi Istana Merdeka, Senin (30/5/2022) untuk melaporkan perkembangan penyelenggaraan dan tahapan pemilihan umum  (pemilu) yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Laporan yang disampaikan Hasyim mencakup daftar pemilih berdasarkan data penduduk potensial. Sementara ini, data pemilih berdasarkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan per Maret 2022 mencapai 190.573.769.

Berkaca pada pemilu 2019, pemilu dilakukan serentak, setidaknya per pemilih menghabiskan waktu 5-7 menit untuk mengisi 5 jenis surat di bilik suara. Adapun, per TPS disediakan 4 bilik dengan maksimum 300 pemilih.

"Di UU Pemilu, desain jumlah pemilih per TPS ada maksimal 500 pemilih. Tetapi berdasarkan simulasi tersebut, pemilih dialokasikan per TPS maksimal 300 pemilih," ujar Hasyim dalam konferensi pers, dikutip dari Youtube KPU RI, Selasa (31/5/2022).

Dengan begitu, KPU akan mengoperasionalkan atau menggelar sebanyak 695.105 TPS pada pemilu 2024.

Hasyim juga menyebut jumlah anggota KPU dari pusat hingga KPPS serta supporting staf di jajaran KPU daerah.

"Untuk pusat 7 orang, dari 34 provinsi di antaranya ada yang 5-7 anggota total 190 orang. Kemudian, dari KPU kabupaten kota itu dari 514 KPU anggota yang dibutuhkan yaitu 2.570, total dari pusat hingga kabupaten kota jumlahnya yaitu 2.767," katanya.

Di bagian ad hoc terbagi menjadi bagian dalam negeri dan luar negeri mencakup panita pemilihan kecamatan (PPK), panita pemungutan suara di desa dan kelurahan, kelompok penyelenggara pemungutan suara di tingkat TPS (KPPS), termasuk panitia pemilu di luar negeri (PPLN).

Dari laporan tersebut, dia juga menyinggung terkait anggaran pemilu 2024 yang telah disepakati bersama Komisi II DPR yaitu senilai Rp 76 triliun. Sementara, untuk badan ad hoc sendiri akan dialokasikan sebesar Rp34,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini