Balitbang Hukum dan HAM Dukung Peran Perempuan dalam Agenda G20

Bisnis.com,31 Mei 2022, 23:34 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Ilustrasi perempuan yang mengelola bisnis rumahan/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerin Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM mendukung peran perempuan dalam agenda G20 Tahun 2022 dimana Indonesia menjadi tuan rumah.

Balitbang Hukum dan Ham melalui diskusi OPini mengangkat tema “Peran Nyata Perempuan dalam Agenda G20: Pembangunan Ekonomi melalui Teknologi".

Humas Balitbang Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti menyatakan bahwa tema ini digagas untuk merespon salah satu agenda utama Presidensi Indonesia dalam forum G20 yaitu transformasi ekonomi digital.

"Melihat isu aktual yang sedang terjadi dan dalam rangka mendukung agenda G20 tahun ini, maka Obrolan Peneliti (OPini) edisi ini akan membahas bagaimana pemberdayaan perempuan lewat pemajuan akses terhadap teknologi mampu meningkatkan ketangguhan perempuan di masa pandemi," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (31/5/2022).

Menurutnya, Pemerintah Indonesia mengajak pemimpin negara dalam forum G20 untuk membangun ekonomi yang inklusif dengan cara memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dimana perempuan memiliki peranan penting didalamnya.

Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa 64,524 pemilik UMKM adalah perempuan.

"Ini menjadi potensi yang besar untuk meningkatkan peran nyata perempuan dalam pemulihan ekonomi dunia," ujar Ernie.

Namun, fakta menunjukkan bahwa belum semua UMKM perempuan memiliki akses yang cukup ke ekosistem pembiayaan dan digital. Hal ini salah satunya disebabkan oleh kesenjangan akses terhadap teknologi yang dialami oleh perempuan.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), akses internet untuk kaum perempuan secara konsisten mengalami kesenjangan selama periode 2016 hingga 2019. Pada 2016, pengguna internet perempuan 7,694 lebih sedikit dibandingkan laki-laki.

Selisih angka ini terus bergeser dimana pada 2017, pengguna internet perempuan 7,6 persen lebih sedikit jika dibandingkan dengan laki-laki. Kemudian pada 2018 menjadi 6,34 persen dan pada 2019 menjadi 6,26 persen.

"Untuk itu, penting untuk menelisik lebih jauh akar permasalahan, tantangan dan peluang perempuan dalam membangun ekonomi digital yang inklusif," kata Ernie.

Adapun, dalam diskusi OPini ini dihadiri beberapa narasumber diantaranya Peneliti Balitbang Hukum dan HAM Nevey Varida A., Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Femmy Eka Kartika Putri, Profesor Riset Bidang Teknologi Proses Elektrokimia Badan Riset dan Inovasi Nasional Eniya Listiani Dewi, dan Esti Khoerunnisa selaku Senior Project Coordinator di Krealogi by Du Anyam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini