TUGU Bukukan Laba Rp224,68 Miliar, Aset Rp12,83 Triliun

Bisnis.com,31 Mei 2022, 07:19 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Asuransi Tugu/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) mengumumkan membukukan laba komprehensif Rp224,68 Miliar pada 2021 lalu.

Dalam rilis kinerja di harian Bisnis Indonesia, Selasa (31/5/2022), capaian laba TUGU ini menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan keuntungan Rp318,34 miliar.

Sejatinya, secara bisnis TUGU terlihat mengalami peningkatan. Pendapatn premi yang dibukukan perusahaan mencapai Rp3,82 triliun. Naik tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp3,22 triliun.

Penurunan laba sendiri disebabkan oleh kenaikan klaim. Pos beban klaim ini pada 2020 senilai Rp423,78 miliar. Sedangkan pada tahun lalu meningkat menjadi Rp500,73 miliar.

Pos lain yang membebani laba TUGU adalah beban laiin yang mencapai Rp64,62 miliar. Dengan capaian laba ini, maka aset TUGU naik menjadi Rp12,83 triliun berbanding Rp12,36 triliun.

Saat laporan keuangan dipublikasi, pemegang saham TUGU terdiri dari PT Pertamina (Persero) dengan 58,5 persen, UOB Kay Hian Pte Ltd (15,84 persen), Samsung Fire & Marine Insurance Co., Ltd (5,29 persen) dan publik 20,37 persen.

Tugu sendiri telah menyelesaikan RUPS pada pertengahan Mei lalu. Pemegang saham perusahaan telah menyepakati membagikan dividen senilai Rp126,59 miliar atau sebesar Rp71,2 per lembar saham.

Nilai tersebut setara dengan 40 persen dari laba tahun berjalan tahun buku 2021.

Berdasarkan pengumuman perseroan di Bursa Efek Indonesia, dikutip Sabtu (21/5/2022), dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau recording date pada 30 Mei 2022 (recording date) dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 30 Mei 2022.

Pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada 16 Juni 2022 ke dalam rekening dana nasabah (RDN) pada perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham membuka sub rekening efek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini