Wacana Pembatasan Pembelian Pertalite di SPBU, Pertamina Tunggu Regulasi

Bisnis.com,31 Mei 2022, 18:44 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyatakan hingga saat ini masih belum ada kebijakan untuk pembatasan pembelian terhadap jenis bahan bakar minyak khusus penugasan Pertalite di seluruh stasiun pengisian BBM umum (SPBU).

Pjs. Vice President Corporate Communications Heppy Wulansari mengatakan Pertalite yang merupakan BBM penugasan, maka dalam pengaturannya juga akan melibatkan pihak regulator atau pemerintah. Menurut dia, Pertamina selaku operator pelaksana akan mengikuti aturan yang diberlakukan.

Untuk itu, terkait dengan aspek teknis yang akan diterapkan di lapangan nantinya, Pertamina masih menunggu mekanisme yang telah diputuskan oleh pemerintah.

"Untuk saat ini blm ada pembatasan pembelian Pertalite di SPBU. Dari sisi Pertamina, hingga saat ini kami terus melakukan edukasi ke masyarakat agar menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi pabrikan kendaraan dan mendorong masyarakat untuk memggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (31/5/2022).

Heppy menjelaskan melalui infrastruktur distribusi energi yang telah dibangun, Pertamina sepanjang Januari- April 2022 telah menyalurkan Solar bersubsidi dengan volume sekitar 5,2 juta kiloliter (KL), Pertalite sekitar 9 juta kl dan LPG subsidi dengan volume sekitar 2,5 juta metrik ton.

Dalam APBN 2022, pemerintah telah menambah besaran subsidi sebesar Rp71,8 triliun guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan BBM dan LPG dengan harga yang terjangkau di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia.

“Pertamina didukung seluruh stakeholder akan terus memastikan penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi agar subsidi pemerintah yang demikian besar tahun ini dapat dimanfaatkan dengan baik, tepat sasaran dan tidak over kuota,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini