Brantas Abipraya Kaji Pengembangan PLTS di Bendungan

Bisnis.com,31 Mei 2022, 20:08 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Bendungan Tapin, salah satu bendungan yang pengerjaannya dilakukan oleh PT Brantas Abipraya (Persero)/ Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Brantas Abipraya (Persero) melalui entitas anak usahanya Brantas Energi berencana untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di bendung-bendungan yang berstatus barang milik negara (BMN).

Direktur Utama Brantas Energi Firmansyah Ibnu Haryoso menjelaskan BMN tersebut memanfaatkan saluran irigasi bendungan sebagai intake PLTM dan area genangan bendungan untuk PLTS Terapung.

Dia menuturkan pihaknya akan melakukan kajian pengembangan terhadap potensi pemanfaatan PLTS di Bendungan-bendungan yang dikelola Kementerian PUPR.

"Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No.6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (31/5/2022).

Direktur Keuangan, SDM, & Manajemen Risiko PT Brantas Energi Tumpang Muhammad menyatakan komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah yakni Green Energy juga ditunjukkan dengan pembangunan dan persiapan konstruksi sebanyak empat lokasi dengan total kapasitas 6,95 MW.

Pembangungan tersebut terdiri atas PLTM Batanghari di Sumatera Barat sebesar 5,10 MW (3x1,7 MW), PLTM Titab di Bali dengan kapasitas 1,27 MW (2x0,635 MW), PLTM Pandanduri di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 0,58 MW (2x0,29 MW).

Menurut dia, pembangunan pembangkit listrik yang ramah lingkungan ini juga mendapat dukungan dari lembaga-lembaga pembiayaan. Tumpang mengatakan bahwa Brantas Energi melakukan strategic partnership dengan lembaga pembiayaan seperti SMI, IIF, BSI dan Bank Mandiri, sehingga pelaksanaan pembangunannya dapat dipastikan berjalan efektif.

“Kami terus menambah kapasitas dan peningkatan kinerja perseroan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini