KPK Periksa Bendahara Umum PBNU Mardani Maming, Kasus Apa?

Bisnis.com,02 Jun 2022, 13:45 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Logo Nahdlatul Ulama/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming pada Kamis (2/6/2022).

Mardani dimintai keterangannya terkait kasus korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan.

"Informasi yang kami peroleh, benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/6/2022).

Ali belum membeberkan secara rinci kasus yang tengah dalam tahap penyelidikan itu. Hal ini lantaran, ada kerahasiaan yang harus dijaga saat suatu perkata masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," ujar Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini