Emiten Menara Grup Djarum (TOWR) Bagi Dividen Rp18,1 per Saham, Catat Jadwalnya

Bisnis.com,02 Jun 2022, 13:41 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Teknisi memasang prangkat base transceiver station (BTS) disalah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020).

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten menara PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) akan membagikan dividen senilai Rp18,1 per saham yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) TOWR, pada Jumat (27/5/2022).

Manajemen TOWR dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan akan membagikan dividen sebanyak Rp24,1 per saham. Tetapi, dividen tersebut akan diperhitungkan dividen interim tahun buku 2021 sebesar Rp6 per saham, yang telah dibayarkan perseroan pada 22 Desember 2021.

"Sehingga, sisa dividen per saham untuk tahun buku 2021 yang akan dibayarkan perseroan adalah sebesar Rp18,1," kata Manajemen TOWR, Kamis (2/6/2022).

Tanggal cum dividen TOWR di pasar reguler dan negosiasi adalah pada 7 Juni 2022, dan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi adalah pada 8 Juni 2022.

Lalu, cum dividen di pasar tunai pada 9 Juni 2022, dan ex dividen di pasar tunai pada 10 Juni 2022. Kemudian, tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai atau recording date pada 9 Juni 2022.

Sementara itu, tanggal pembayaran dividen TOWR adalah pada 30 Juni 2022.

Sebagai informasi, emiten Grup Djarum ini membukukan pendapatan Rp8,63 triliun pada 2021. Pendapatan ini naik 15,98 persen dari Rp7,44 triliun dari tahun 2020.

Pendapatan sewa mendominasi pendapatan perseroan, yakni sebesar Rp8,01 triliun, naik 15,05 persen dari Rp6,96 triliun secara tahunan atau year on year (yoy). Sementara itu, pendapatan jasa perseroan tercatat sejumlah Rp485,9 miliar, meningkat 40,82 persen dari Rp345 miliar yoy.

Emiten menara Grup Djarum ini pun mampu mencetak peningkatan laba yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp3,42 triliun sepanjang 2021. Capaian laba bersih ini naik 20,85 persen dari Rp2,83 triliun pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini