Kasus Jiwasraya Sisakan Rp500 Miliar Polis Tidak Ikut Restrukturisasi, Bagaimana Nasibnya?

Bisnis.com,02 Jun 2022, 22:11 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Pekerja melakukan pemasangan logo Indonesia Financial Group (IFG) di Jakarta, Selasa (11/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mencatat masih tersisa Rp500 miliar nilai polis yang tertinggal di PT Jiwasraya (persero) akibat penolakan transfer kepesertaan.

Wakil Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko mengungkapkan, pihaknya belum memiliki kebijakan atas kemungkinan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang ingin menyusul mengikuti program restrukturisasi.

Dia mengatakan, total liabilitas Jiwasraya yang ditransfer ke anak usaha IFG, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), mencapai sekitar Rp37 triliun. Hanya terdapat 0,4 persen dari polis Jiwasraya dengan nilai sekitar Rp500 miliar yang tidak bersedia  mengikuti program restrukturisasi dan ditransfer ke IFG Life.  

Menurutnya, nasabah Jiwasraya telah diberikan batas waktu untuk menyetujui program restrukturisasi. Namun, terdapat sejumlah nasabah yang hingga batas waktu yang ditentukan tidak memberikan persetujuan dan secara komitmen memilih ditinggal di Jiwasraya.

"Sejauh ini kami belum mengambil diskresi atau sikap bagi mereka yang polisnya tinggal [di Jiwasraya] dan kemudian akan mengikuti restrukturisasi bagaimana," ujar Hexana ketika ditemui, Selasa (31/5/2022).

Dia menuturkan, pihaknya saat ini lebih memprioritaskan penyelesaian polis-polis nasabah yang bersedia direstrukturisasi karena terbatasnya dana.

Sejak awal, lanjutnya, pihaknya telah secara persuasif meminta nasabah untuk mengikuti program restrukturisasi. Telah dijelaskan bahwa nilai manfaat atau klaim yang diperoleh dari polis yang ditinggal akan kecil karena untuk mendapatkan dana dari likuidasi aset Jiwasraya tidaklah mudah.

"Apalagi yang ditinggal telah disampaikan dari awal bukan yang clean and clear," kata Hexana.

Sementara itu, Direktur Utama Jiwasraya Angger P Yuwono mengatakan, perseroan saat ini dalam posisi tidak memiliki kemampuan untuk membayar kewajiban polis perseroan, termasuk membayar kepada nasabah yang telah memenangkan gugatan wanprestasi utang klaim Jiwasraya.

Mengingat uang penyelamatan polis Jiwasraya ada di IFG Life, pihaknya masih tetap ingin menawarkan kepada nasabah untuk mengikuti restrukturisasi polis dan dialihkan ke IFG Life.

"Itu bukan penawaran restrukturisasi tahap berikutnya, tapi ini bentuk penawaran kami untuk jalan tengah karena ketidakmampuan kami dalam membayarkan. Opsi yang tersedia hanya menawarkan kembali restrukturisasi seperti yang sebagian besar pemegang polis lainnya yang sudah menyetujui penawaran restrukturisasi," ujar Angger kepada Bisnis, Kamis (21/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini