Polisi Tangkap Musisi AB di Cilandak Diduga Terlibat Narkoba

Bisnis.com,03 Jun 2022, 09:55 WIB
Penulis: Newswire
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi band berinisial AB karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan psikotropika.

"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (3/6/2022).

Pasma belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pengguna psikotropika yang dilakukan oleh musisi berusia 48 tahun itu.

Di saat yang sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia ditangkap petugas pada Kamis (2/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Dia belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

"Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini