PP Presisi (PPRE) Teken Kontrak Baru Rp195 Miliar, Ini Proyeknya

Bisnis.com,03 Jun 2022, 18:17 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Proyel PT PP Presisi Tbk./repro - pp-presisi.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT PP Presisi Tbk. (PPRE) meneken kontrak baru senilai Rp195 miliar dengan proyek Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Operasi PP Presisi Darwis Hamzah menjelaskan proyek tersebut merupakan KSO dengan PT Runggu Prima Jaya untuk pembangunan sistem pengambilan dan treatment sampah badan air melalui rekayasa sungai pada Kali Ciliwung Segmen TB Simatupang.

Darwis menuturkan, dengan diperolehnya pekerjaan tersebut, maka akan menambah portofolio perseroan sebagai perusahaan jasa kontruksi dan non-konstruksi yang berbasis alat berat yang memiliki fleksibilitas dalam mengerjakan proyek dengan kepemilikan alat berat yang dikelola sendiri.

Adapun, lingkup pekerjaan yang akan PP Presisi kerjakan pada proyek tersebut mulai dari jasa pekerjaan sipil sampai dengan mechanical dan electrical.

"Tujuan pembangunan proyek ini merupakan bagian dari proyek percontohan sistem pengolahan sampah pada sungai – sungai DKI Jakarta, di mana akan dilakukan penyaringan sampah pada hulu sungai yang nantinya akan diterapkan pada sungai-sungai di DKI Jakarta," ujar Darwis dalam keterangan resminya, Jumat (3/6/2022).

Darwis memaparkan bahwa perolehan kontrak baru proyek pembangunan sistem pengambilan dan treatment sampah badan air melalui rekayasa Sungai Kali Ciliwung tersebut menambah total perolehan kontrak baru PP Presisi hingga Mei 2022 sebesar Rp2 triliun atau 37 persen atau dari total target kontrak baru 2022 sebesar Rp5,9 triliun.

Dari total kontrak baru tersebut, segmentasi kontrak baru didapatkan dari 94,6 persen PP nongroup dan 5,4 persen PP Group.

"Dari segmen lini bisnis 69,4 persen kontrak dikontribusi dari lini bisnis Civilwork, 25,8 persen dari lini bisnis mining services dan sisanya 4,8 persen dari production plant, rental dan structurework," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini