Perburuan Harun Masiku dan M Nazaruddin Dibandingkan, Ini Kata KPK

Bisnis.com,05 Jun 2022, 17:30 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Harun Masiku/RRI.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab soal perbandingan upaya pencarian buron kasus suap Harun Masiku dengan eks politikus Partai Demokrat M Nazaruddin.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan meski lebih lama dibanding pencarian M. Nazaruddin saat buron beberapa tahun lalu, pihaknya tidak akan menyerah.

Sekadar informasi, MAKI sempat membandingkan upaya KPK dalam memburu Harun Masiku dengan Nazaruddin. Menurut MAKI KPK tidak memiliki kemauan dalam mencari Harun, sehingga tak kunjung ditangkap.

"Kenapa lama dibandingkan nazarudin, kembali lagi, bahwa kami sampai dengan saat ini juga masih terus berupaya ya untuk melakukan penangkapan," kata Alexander, dikutip Minggu (5/6/2022).

Alex, sapaan karib Alexander mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat dengan kami Polri untuk mencari keberadaan Harun.

Dia juga menegaskan, lembaga antirasuah tidak berdiam diri dalam memburu Harun Masiku.

"Bukan berarti kita itu terus diam saja, kami minta Kepolisian RI yang memiliki jaringan apa aparat sampai ke pelosok Indonesia bahkan punya kerja sama internasional lewat interpool itu untuk juga membantu kami untuk mencari HM (Harun Masiku)," kata Alex.

Alex pun menegaskan apabila KPK mengetahui keberadaan Harun, pihaknya akan segera melakukan penangkapan.

"Kami tidak akan ragu untuk terus berupaya untuk menangkap," ucapnya.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) membandingkan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu burnonan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dengan mantan politikus Partai Demokrat M Nazaruddin.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan saat menangkap Nazaruddin KPK lebih memiliki kemauan dan tekad.

Bahkan, kata Boyamin, KPK sampai berhasil menangkap Nazaruddin yang saat itu bersembunyi di Kolombia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini