Geledah Empat Lokasi, KPK Amankan Bukti Kasus Suap Ade Yasin

Bisnis.com,06 Jun 2022, 12:03 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jawa Barat, terkait perkara suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

Adapun, lokasi yang dimaksud adalah Kantor Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat dan rumah kediaman dari salah satu tersangka di Bandung pada Kamis (2/6/2022). Kemudian, penggeledahan juga dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor yaitu Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah kediaman dari salah satu tersangka pada Jumat (3/6/2022).

"Tim Penyidik KPK, dalam 2 hari berturut-turut telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Jawa Barat," kata Ali kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Ali mengatakan dari keempat lokasi itu, KPK menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik.

Alat bukti itu, diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka Anthon Merdiansyah selaku auditor BPK Jabar dkk. untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan Ade Yasin.

"Selanjutnya, segera dilakukan pendalaman dan analisa dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para Tersangka," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin pada 27 April 2022. Penangkapan politikus PPP itu diduga terkait dengan suap pengaturan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.

Ade, menurut KPK, dikabarkan meminta anak buahnya supaya melobi auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini