BFI Finance (BFIN) RUPS 29 Juni 2022, Minta Restu Bagi-bagi Dividen

Bisnis.com,06 Jun 2022, 13:27 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Karyawati memberikan penjelasan kepada nasabah di kantor BFI Finance di Jakarta./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Rabu, 29 Juni 2022.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (6/6/2022), RUPST mengagendakan lima mata acara rapat. Pertama, laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dan pengesahan laporan tugas dan pengawasan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Kedua, penetapan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

"Perseroan akan mengusulkan pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021," tulis manajemen BFIN dalam pengumumannya.

Ketiga, penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2022.

Ketiga, pemberian kuasa dan wewenang kepada dewan komisaris perseroan untuk bertindak atas nama rapat umum pemegang saham dalam hal menentukan pembagian tugas dan wewenang direksi serta menentukan remunerasi bagi anggota direksi dan dewan komisaris.

Kelima, laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.

Sementara itu, ada RUPSLB akan membahas lima mata acara rapat. Agenda pertama, persetujuan untuk mengalihkan kekayaan perseroan dan/atau menjadikan jaminan utang kekayaan perseroan yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih perseroan dalam satu transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak yang terjadi dalam jangka waktu 1 tahun buku termasuk dalam rangka menerbitkan obligasi, medium term notes (MTN) atau surat hutang lainnya, melakukan kerjasama pembiayaan dengan bank, sekuritisasi dan mendapatkan pinjaman dari berbagai sumber pendanaan dalam kegiatan usaha normal perseroan.

Kedua, perubahan susunan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah perseroan. Perubahan susunan ini terkait masa jabatan masing-masing yang akan berakhir, yaitu Cornellius Henry Kho (Komisaris), Andrew Adiwijanto (Direksi), Asrori S. Karni (Ketua DPS) dan Helda Rahmi Sina (Anggota DPS).

Ketiga, perubahan anggaran dasar perseroan. Perubahan yang akan dibahas meliputi perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang disesuaikan dengan pasal 2 ayat 2 POJK 35/2018 tentang Perusahaan Pembiayaan, perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, dan oerubahan pasal 15 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Tugas dan Wewenang Direksi.

Agenda selanjutnya, yakni persetujuan pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (saham treasuri) kepada pihak lain, baik kepada pemegang saham utama perseroan, yakni Trinugraha Capital & Co. SCA maupun kepada pihak ketiga lainnya.

Agenda kelima adalah persetujuan pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (saham treasuri) melalui pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini