Pemprov Riau Segera Bentuk Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah

Bisnis.com,07 Jun 2022, 18:35 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Gubernur Riau Syamsuar saat menjawab pertanyaan wartawan setelah mencanangkan Sensus Penduduk 2020 di Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (17/2/2020)./Bisnis-Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, PEKANBARU -- Sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mendorong pengembangan sektor syariah, Pemerintah Provinsi Riau akan segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan Riau memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah, dimana mayoritas masyarakat Riau merupakan muslim.

"Dengan ekonomi dan keuangan syariah akan memberikan cara dan kerangka pengaturan aset serta transaksi yang berdasarkan prinsip keadilan, ketulusan. Semua itu terlibat dari mekanisme pembagian risiko yang adil dalam pembiayaan syariah serta kehadiran keuangan sosial syariah seperti zakat, wakaf, infaq dan sedekah," ujarnya Selasa (7/6/2022).

Menurut data Pemprov Riau, jumlah penduduk muslim Riau sebanyak 5,62 juta jiwa atau 87,11 persen dari total seluruh penduduk yang mencapai 6,45 juta jiwa.

Kemudian Riau menurutnya memiliki adat istiadat yakni adat bersendikan syarak, syarak bersendi kitabullah. Artinya adat istiadat Riau tidak bisa dipisahkan dari syariah atau aturan agama Islam, yang tentu mendorong perkembangan ekonomi syariah di Riau ini menjadi lebih meningkat.

Dia juga menyebutkan Riau adalah daerah dengan peluang besar untuk menjadi salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Karena itu Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen dalam implementasi ekonomi dan keuangan syariah.

"Hal ini dibuktikan dengan telah adanya regulasi terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, antara lain berkaitan dengan Perda Bank Riau Kepri Syariah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini