Bisnis.com, MEDAN — Direktur Utama PT Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah Teuku Hanansyah membeberkan kriteria tertentu yang mesti dimiliki seorang pemimpin bank di era digitalisasi.
Menurut Hanansyah, satu di antaranya harus menguasai digital leadership. Pemimpin yang ideal mampu memaksimalkan perkembangan teknologi untuk kemajuan bank.
"Maksudnya kemampuan digital leadership memungkinkan seorang pemimpin untuk memanfaatkan teknologi dan data untuk memimpin sebuah organisasi perusahaan," kata Hanansyah kepada Bisnis, Selasa (7/6/2022).
Hanansyah mengatakan, terdapat indikator untuk mengukur kesuksesan seorang pimpinan bank. Yakni mampu menciptakan iklim kerja yang kredibel. Dalam konsep syariah sendiri, menurut Hanansyah, seorang pemimpin wajib amanah sehingga dapat dipercaya menjalankan tugasnya.
"Amanah dalam menjalankan lembaga keuangan dengan trust yang baik, seseorang dapat dipercaya, cerdas dalam menjalankan dan dapat menyampaikan apa yang menjadi visinya," katanya.
Pada Senin (6/6/2022) lalu, Direktur Utama LKMS Mahirah Muamalah Teuku Hanansyah dipercaya menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) virtual Pendalaman Sektoral Dalam Negeri (PSDN) Sekolah Pimpinan Muda Bank Indonesia Angkatan 7 (SESMUBI 7).
FGN ini mengusung tema Sinergi dan Strategi Sektor Keuangan dalam Mendukung Pembiayaan Ekonomi Nasional. Kegiatan tersebut diikuti 25 orang calon pemimpin Bank Indonesia yang akan promosi ke level manajer.
Hanansyah memberikan materi pendalaman sektoral sebagai bekal bagi para calon pemimpin Bank Indonesia tersebut. Khususnya mengenai permasalahan sektoral secara holistik, termasuk interlinkage sektoral dalam perekonomian nasional dan global.
"Melalui kegiatan FGD ini, para calon pemimpin Bank Indonesia diharapkan dapat memiliki kemampuan untuk menganalisis dan memberikan rekomendasi kebijakan yang fundamental, kontekstual dan implementatif," katanya.
LKMS Mahirah Muamalah merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Banda Aceh yang didirikan sejak 2017 lalu. Saat ini, Mahirah Muamalah telah ditetapkan sebagai lembaga penyalur pembiayaan ultra mikro (UMi) oleh Pusat Investasi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.
Nota kesepakatan pengembangan usaha mikro melalui pembiayaan UMi telah diteken oleh Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah Ririn Kadariyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pada Jumat (3/6/2022).
Pada Desember 2021, nasabah PT LKMS Mahirah Muamalah telah berjumlah 10.047 orang dan dana pihak ketiga yang telah dihimpun tercatat Rp40.382.519.890. Pada periode yang sama, PT LKMS Mahirah Muamalah telah menyalurkan pembiayaan Rp28.026.380.348 kepada 3.026 debitur. Sedangkan nilai asetnya tercatat mencapai Rp51.330.501.631 dengan laba senilai Rp332.637.757.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel