Terjunkan Tim Lapangan, DPR RI Tuding Data Kementan terkait PMK Tidak Valid. Kok Bisa?

Bisnis.com,08 Jun 2022, 16:11 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Dokter Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu memeriksa sapi yang baru tiba di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Indramayu, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Pemprov Jawa Barat akan menerapkan Micro Lockdown atau Pembatasan Mikro hewan ternak untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan memperketat pemeriksaan hewan ternak yang masuk ke Jawa Barat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kapoksi Komisi IV DPR RI Slamet mengatakan bahwa data yang Kementerian Pertanian sampaikan terkait jumlah terkini kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak valid atau data bodong.

Pasalnya, menurut Slamet, data yang disajikan Kementan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Pada dasarnya data yang diolah Kementan merupakan data yang berasal dari provinsi dan kabupaten.

Sementara setelah menurunkan tim ke lapangan, Slamet menemukan adanya kematian ternak yang  tidak tercatat di dinas peternakan setempat. 

“Saya katakan data itu tidak valid pasti salah. Saya sengaja menurunkan tim, datanya ada videonya ada, untuk memantau kondisi di dapil. Tetapi saya cek di data dinas peternakan, tidak ada satupun data yang menunjukkan kematian,” jelas Slamet dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Eselon I Kementan, Rabu (8/6/2022). 

Dalam RDP tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Nasrullah memaparkan bahwa per 6 juni 2022 terdapat 81.880 ekor hewan yang sakit. Sebanyak 28.538 ekor telah sembuh, 607 ekor dilakukan pemotongan bersyarat, 524 ekor mati, dan masih 52.211 ekor yang belum sembuh.

Slamet menuntut adanya koreksi data dan perihal cara mengambil data yang dilakukan oleh Kementan. “Bisa dipastikan data yang masuk ke Kementan pasti data bodong, ini perlu dicatat cara mengambil data ini. Mohon dikoreksi cara mengambil data,” tegas Slamet.

Data Kementan tersebut melaporkan terdapat 163 kabupaten/kota yang telah tertular PMK. Kasus terbanyak ditemukan di Jawa Timur yaitu sebanyak 29.590 ekor di 31 kabupaten/kota yang terpapar. Sementara Provinsi Riau menjadi wilayah dengan kasus PMK terendah dengan 26 kasus yang semua hewannya masih belum dinyatakan sembuh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini