Indika Energy (INDY) Berencana Buyback Obligasi US$250 Juta

Bisnis.com,08 Jun 2022, 19:01 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Layar menampilkan Vice President Director dan Group CEO PT Indika Energy Tbk. Azis Armand memberikan pemaparan saat sesi diskusi bertema Prospek Sektor Energi Terbarukan 2022 dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2022 di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Indika Energy Tbk. (INDY) mengumumkan rencana pembelian kembali penawaran tender obligasi senilai US$250 juta atau sekitar Rp3,6 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, emiten bersandi INDY tersebut bermaksud untuk membiayai penawaran tender tunai (tender offer) obligasi dengan total harga pembelian (termasuk bunga) untuk pembelian kembali sebanyak - banyakya US$250 juta.

"Jumlah tersebut sebagaimana dapat ditingkatkan atau disesuaikan oleh perseroan," jelas manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (8/6/2022).

Pembelian kembali itu dilakukan untuk obligasi dengan nilai US$575 juta dan US$675 juta yang diterbitkan di Bursa Singapura (SGX). Perinciannya, pertama, Obligasi US$575 juta, memiliki kupon 5,875 persen yang jatuh tempo pada 2024, diterbitkan oleh Indika Energy Capital III Pte. Ltd. (IEC III) (Surat Utang 2024)

Kedua, obligasi senilai US$675 juta dengan kupon 8,25 persen yang jatuh tempo pada 2025, diterbitkan oleh Indika Energy Capital IV Pte. Ltd. (IEC IV) (Surat Utang 2025).

Keduanya dijamin secara tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali oleh perseroan dan beberapa anak perusahaannya yaitu PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers and Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd.

"IEC III dan IEC IV keduanya adalah anak perusahaan yang dimiliki seluruhnya oleh Perseroan," ungkap manajemen INDY.

Indika Energy menegaskan tidak terdapat dampak khusus atas penyampaian informasi keterbukaan ini, serta tidak terdapat dampak khusus atas penyampaian keterbukaan informasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini