Standar Euro 4, Ini yang Harus Dilakukan Produsen dan Pertamina

Bisnis.com,08 Jun 2022, 06:05 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Truk logistik melewati jalan tol di Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Implementasi standar Euro 4 akan menguntungkan para pemilik kendaraan niaga dan logistik. Selain kian hemat BBM, kendaraan juga makin mudah perawatannya. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Akhirnya seluruh industri otomotif roda empat ke atas di Indonesia harus menggunakan standar mesin yang lolos emisi Euro 4. Sudah diberikan waktu empat tahun, para produsen diminta siap dengan ketentuan tersebut.

“Semua merek sudah harus siapkan produk yang sesuai dengan BBM [bahan bakar minyak] Euro 4,” kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiharto melalui pesan instan, Selasa (7/6/2022).

Permintaan itu bukan tanpa sebab. Jongkie menjelaskan para produsen sudah diberi waktu yang cukup panjang mempersiapkan produk mereka untuk memenuhi standar Euro 4.

Di saat yang sama, kendaraan Euro 4 punya banyak keuntungan. Beberapa di antaranya adalah lebih ramah lingkungan dan dapat menurunkan polusi. Hal tersebut juga sejalan dengan program pemerintah.

“Tinggal PT Pertamina [Persero] harus menyediakan BBM diesel Euro 4 dan distribusi di seluruh pelosok Indonesia,” jelasnya.

Ketentuan Euro 4 mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN-KUM.1/3/2017 tentang baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Aturan tersebut mulai berlaku pada 2018 sejak diwacanakan 6 tahun sebelumnya. Akan tetapi karena belum adanya kesiapan, akhirnya penerapannya diundur dan mulai berlaku April tahun ini.

Setidaknya beberapa perusahaan telah mengeluarkan produk dengan ketetapan tersebut. Yang terbaru dan diluncurkan hari ini adalah Mercedes-Benz Axor Euro 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini