Antisipasi Penyebaran Penyakit, Gresik Perketat Transaksi Jual Beli Hewan Kurban

Bisnis.com,08 Jun 2022, 14:26 WIB
Penulis: Peni Widarti
Pemeriksaan sapi./Antara

Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Kabupaten Gresik memperketat transaksi jual beli hewan kurban menjelang perayaan Iduladha lantaran adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengatakan pengetatan transkasi jual beli hewan kurban dilakukan agar wabah penyakit ternak ini tidak semakin meluas. Sebab di Gresik sendiri saat ini tercatat sebanyak 5 persen populasi sapi telah terpapar PMK.

“Gresik masih ditetapkan zona merah wabah PMK, secara garis besar artinya sapi ternak dari Gresik tidak boleh keluar, dan perlu dilakukan kontrol sapi di beberapa titik lokasi jual beli hewan kurban agar hewan kurban ini dalam keadaan aman dan sehat,”  katanya, Rabu (8/6/2022).

Dia mengatakan pihaknya telah mendorong peternak untuk menjual hewan ternaknya di daerah sendiri guna mencegah mobilitas penjual hewan ternak dari luar Gresik.

"Kami juga berharap ada penambahan petugas medis di daerah yang terpapar PMK dengan menggandeng Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unair maupun Brawijaya," katanya.

Adapun pihak Polres Gresik pun akan melakukan penyekatan dengan menyiapkan 4 titik posko masing-masing di Panceng, Simpang Empat Duduk Sampeyan, Simpang Empat Nipon Paint dan Legundi.

Polres Gresik juga menyarankan agar pembelian hewan kurban bisa dilakukan secara langsung di tempat penjual, serta menitipkan hewan tersebut di tempat berjualan agar mobilitas hewan bisa ditekan. Selain itu, langkah ini juga akan memudahkan petugas dalam setiap melakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan hewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini