Turun Drastis! Semua Daerah di Sumsel Kini PPKM Level 1

Bisnis.com,08 Jun 2022, 19:25 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG – Semua daerah di Sumatra Selatan kini tercatat dalam level 1 untuk Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM seiring melandainya angka penambahan kasus Covid-19.

Sebelumnya, ada beberapa kabupaten dan kota di Sumsel yang berstatus PPKM level 3. 

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy, mengatakan semua daerah di Sumsel saat ini sudah level 1 terhitung sejak Selasa (7/6/2022).

"Alhamdulillah sudah level 1 semua sesuai Inmendagri 30/2022. Diharapkan semua masyarakat bisa pertahankan kondisi ini dengan tetap menjaga protokol kesehatan hingga benar-benar dinyatakan endemi," ujarnya, Rabu (8/6/2022). 

Menurutnya, dampak dari kebijakan level 1 ini sangat banyak. Salah satunya ekonomi yang akan terjaga dengan baik, bahkan terjadi peningkatan. 

"Tentunya, berbagai event bisa jalan dengan adanya kelonggaran kebijakan yang diberikan,” katanya.

Namun demikian, Lesty melanjutkan, pihaknya tetap berharap kalangan orang lanjut usia (lansia) dan memiliki penyakit bawaan (komorbid), tetap waspada karena mereka yang tergolong rentan terpapar Covid-19.

Lesty meminta agar masyarakat tetap pandai menyikapi kebijakan ini. Jangan sampai lalai dan tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). 

Sebab, protokol kesehatan yang dilakukan untuk keselamatan dan keamanan masyarakat itu sendiri.

"Protokol kesehatan ini selain menjaga kesehatan individu, juga menjaga kesehatan orang lain," tambahnya. 

Dia menambahkan, masyarakat yang belum vaksin diharapkan bisa melakukannya untuk menjaga diri sendiri dan orang lain. 

Kemudian yang baru dosis satu untuk melakukan dosis lengkap sesuai waktu dan booster sesuai jadwal. 

"Agar herd immunity terbentuk. Makanya semua elemen masyarakat harus sadar dan mendukung pelaksanaan vaksinasi. Apalagi stok vaksin kita banyak. Kami juga terus menggencarkan vaksinasi Covid-19," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini